Kantor Jasa Penilai Publik
Penilai Publik adalah
Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri untuk memberikan jasa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini atau penilai eksternal
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan di bidang kekayaan negara
dan lelang.
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), adalah badan usaha yang
telah mendapat izin usaha dari Menteri sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam
memberikan jasanya. Cabang KJPP, adalah kantor
yang dibuka oleh KJPP untuk melakukan kegiatan sesuai dengan kegiatan usaha KJPP
yang dipimpin oleh salah seorang Rekan KJPP yang bersangkutan.
Mengapa perlu Penilai Aset ?
Penilaian aset adalah untuk memberikan opini nilai dari aset sesuai ketentuan Perundang undangan yang berlaku. Bagi
anda yang sedang memerlukan jasa penilai publik untuk menilai aset Perlu anda
ketahui ada beberapa tujuan penilaian, yaitu Penilaian Aset untuk Kepentingan
Laporan Keuangan, Kepentingan agunan, Kepentingan Umum, Kepentingan untuk
Asuransi, Kepentingan untuk Jual/Beli, tukar guling/ruislag, sewa menyewa
Bangun Operasikan Transfer/Kembalikan (BOT), Bangun Transfer/Kembalikan
Operasikan (BOT), Kerjasama Operasi (KSO), Kepentingan Pengelolaan Aset
(Manajemen Aset), Kepentingan Informasi Eksternal, Perbuatan hukum, pemindahan
hak (penguasaan yuridis), Penyajian utang piutang dan pemberian hak tanggungan,
Gugatan atas penguasaan properti (litigasi), Pajak, Konsultansi (Investasi).
Apa saja yang di Nilai oleh Penilai Publik ?.
Menurut Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 228 /PMK.01/2019 Tentang Penilai Publik meliputi :
1. Bidang Jasa Penilaian meliputi :
a. Penilaian Properti Sederhana;
Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana meliputi :
- tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter perseg1 yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal
- 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios
- peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios
- 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air
- 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan
- 1 (satu) unit gudang tunggal dengan luas tanah dan bangunan masing-masing paling luas 500 (lima ratus) meter persegi.
b. Penilaian Properti;
Bidang Jasa Penilaian Properti meliputi :
- tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah
- mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/ a tau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
- alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
- perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi;
- pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan; dan
- pertambangan.
c. Penilaian Bisnis; dan
Bidang Penilaian Bisnis meliputi :
- entitas bisnis
- penyertaan
- surat berharga termasuk derivasinya
- hak dan kewajiban perusahaan
- hak kekayaan intelektual dan aset takberwujud
- kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material
- opini kewajaran; dan
- instrumen keuangan.
d. Penilaian Personal Properti.
KJPP FIRMAN AZIS & REKAN
JL. Srigadis No. 30,Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung
- KJPP Iwan Bachron & Rekan Bandung Jl. Gamelan No.6C, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264
- KJPP Herly, Ariawan dan Rekan Cabang Bandung 4H8X+M2J, Pasteur, Sukajadi, Bandung City, West Java 40161
- KJPP Sugianto Prasodjo & Rekan Bandung Jl. Kinanti No.21, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264
- KJPP Dasa’at, Yudistira & Rekan Jl. Kayuagung II No.14, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264
- KJPP Toha, Okky, Heru & Rekan Jl. Bougenville Raya No.19, Antapani Kidul, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291
- KJPP Aditya Iskandar Dan Rekan komp. setra dago, Jl. Setra Dago Utara Raya Jl. Setra Dago Utara III No.75 - 77, Antapani Wetan, Antapani, Bandung City, West Java 40291
- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung' S Zulkarnain & Rekan Jl. Asmarandana No.11, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40264
- KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan Jl. Gumuruh No.31, Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) JL Titian Kencana, Komplek Bumi Kopo Kencana Blok E No. 12 A, 40233, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40233
- KJPP Agus, Firdaus & Rekan Jl. Sukanagara No.41, Antapani Kidul, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa
Barat 40291
- KJPP Sugianto dan Rekan Jl. Pelajar Pejuang 45 No.23, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa
Barat 40264
- KJPP Karmanto & Rekan Gedung Hasmentco, Jl. Emong No.7, Burangrang, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262
- KJPP Iwan Bachron dan Rekan JL. Cigadung Raya Barat, No. 34 B, Cigadung, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191
- Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wiratno, Achmanan, Armansyah & Rekan 3JPQ+7F5, Kebonwaru, Batununggal, Bandung City, West Java 40272