NIK dan NPWP

Jenis NPWP format baru akan mulai di berlakukan pada 1 Januari 2024 dan NPWP lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023. Pemadanan NIK-NPWP artinya penyesuaian singkronisasi Nomor Induk kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kebijakan Integrasi NIK dan NPWP ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 untuk...