Freelance Accounting
Freelance accounting adalah bekerja pada bidang akuntansi berdasarkan kontrak/Penugasan, bukan sebagai karyawan tetap yang bekerja secara lepas dan tidak terikat pada satu perusahaan (freelancing), bertugas membantu menyusun laporan keuangan perusahaan yang meliputi :
1, Membuat Laporan Keungan terdiri dari :
Proses pembuatan laporan keuangan di kerjakan dalam Program Accounting berbasis excel milik sendiri jadi Bapak/Ibu tidak susah untuk mencari dan menyediakan program Accounting yang harganya cukup mahal, kecuali Perusahaan sudah memiliki sofware Accounting berbasis web/offiline dan mengalami kendala untuk mengoperasikan sofware tersebut, apabila memerlukan bantuan bisa kami bantu dari mulai input supervisi maupun sampai finalisasi Laporan Keuangan.
2, Apa saja data yang di perlukan untuk membuat laporan keuangan perusahaan ?
Freelance Accounting Online
Freelance accounting Online adalah bekerja pada bidang akuntansi berdasarkan kontrak/Penugasan yang dilakukan secara online dan bukan sebagai karyawan tetap. Komunikasi, konsultasi dan pengiriman data dapat dilakukan dengan cara online via watshap, telpon, email untuk menghasilkan data laporan yang akurat dan benar. Apapun jenis perusahaannya jika di perusahaan saat ini belum mempunyai staf accounting yang mengerjakan kami bisa membantu.
Siklus Pekerjaan Akuntansi Freelance
Apa Keuntungan menggunakan tenaga freelance Accounting
Tenaga Freelance tentunya orang yang ahli dibidangnya dan kelebihan yang dapat di peroleh perusahaan yaitu :
Simpel bukan pemilik usaha dan pengurus tinggal menganalisa kinerja perusahaan dari laporan keuangan. dimanapun owner berada dan kemanapun owner pergi pengawasan dan control dapat dilakukan tanpa mengenal jarak jika laporan keuangan dibuat secara up to date sesuai kebutuhan.
Freelance Perpajakan
Freelance Perpajakan adalah tenaga freelance yang bukan karyawan tetap bertugas membantu mengurusi pajak perusahaan dari mulai pendafataran NPWP. Pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP) hingga mendapatkan sertifikat elektronik dan alpikasi e-Faktur bagi yang belum terdaftar. Bagi perusahaan yang sudah menjadi Pengusaha kena Pajak (PKP) Kami bantu pengurusan laporan pajak APT Masa dan SPT Tahunannya adapun rincian pekerjaan perpajakan terdiri dari :
1, Pajak Bulanan PPh Pasal 21
- Melaporkan Pajak PPh Pasal 21 setiap bulan
- Menghitung PPh Pasal 21
- Konsultasi PPh
2. Pajak Bulanan PPN
- aplikasi efaktur
- Pembuatan Faktur pajak
- Lapor SPT Masa PPN
- Pemesanan Nomor Seri Faktur Pajak
- Perpajangan sertifikat elektronik
3. Laporan Tahunan
- Laporan Keuangan Fiskal
- SPT Tahunan
Apa Keuntungan menggunakan tenaga Freelance Perpajakan
Tenaga Freelance tentunya orang yang ahli dibidangnya dan keuntungan yang dapat di peroleh perusahaan yaitu :
Simpel bukan pemilik usaha dan pengurus tinggal menganalisa kinerja perusahaan dari laporan keuangan. dimanapun owner berada dan kemanapun owner pergi pengawasan dan control dapat dilakukan tanpa mengenal jarak jika laporan keuangan dibuat secara up to date sesuai kebutuhan.
Mitra Usaha Yang telah menggunakan jasa saat ini
Boleh tanya tanya hubungi ke sini :
0 comments:
Posting Komentar